ELVIPS.COM - Saya pernah baca buku tentang sejarah Nazi untuk menjawab pertanyaan ini, tapi saya lupa judul bukunya. Dan pertanyaan ini erat kaitannya dengan peristiwa genosida terhadap bangsa Yahudi (dikenal dengan Holokaus). Meskipun sejarah tentang hal ini masih simpang siur dan saya tidak bisa memastikan kebenaran yang sesungguhnya kerena belum lahir ketika itu. Tapi, saya tetap mencoba menjawab berdasarkan beberapa referensi yang saya dapatkan.
Berawal dari sebuah legislasi yang memuat sebuah “Ayat Arya”, tentang penyingkiran orang-orang Yahudi yang diundangkan oleh Adolf Hitler ketika menjabat sebagai kanselir pada bulan April 1933. Maka, semua pegawai pemerintah harus memperlihatkan dokumentasi ihwal keturunan “Arya” mereka. Untuk pertama kalinya, sebuah legislasi menetapkan siapa yang dianggap orang Yahudi. Para pegawai yang diketahui keturunan Yahudi dicopot dari jabatannya. Orang Yahudi yang ikut berperang di lini depan selama Perang Dunia I atau yang anggota keluarga dekatnya gugur di dalam konflik dibebaskan dari aturan ini sampai tahun 1935, setelah itu mereka pun dicopot dari jabatannya.
Mulai dari tanggal 17 Agustus 1938, semua orang Yahudi di Jerman diharuskan menambahkan namanya dengan nama Yahudiah. Laki-laki wajib menambahkan "Israel" dan perempuan "Sara." Pada bulan Oktober, pemerintah Jerman menyita semua paspor yang dipegang oleh orang Yahudi. Paspor baru yang diberikan kepada orang Yahudi memiliki cap huruf "J," yang menandakan bahwa si pemegang paspor adalah orang Yahudi.
Pada 19 September 1941, ditetapkan aturan bagi orang Yahudi berusia di atas enam tahun di Jerman diwajibkan untuk setiap waktu memakai bintang enam-titik berwarna kuning bertuliskan kata "Jude" ("Yahudi" dalam bahasa Jerman) dalam warna hitam yang melintang di bagian muka, yang dijahit pada baju luar. Setelah itu orang Yahudi di Jerman pun dapat dikenali secara visual. Deportasi secara sistematis kaum Yahudi dari Jerman dimulai pada bulan Oktober. Pada bulan Maret 1942, orang Yahudi juga diharuskan memperlihatkan lambang bintang tersebut di tempat tinggal mereka.
Dengan demikian, pejabat Jerman dapat mengidentifikasi orang-orang Yahudi yang tinggal di Jerman melalui catatan sensus, pengembalian pajak, daftar anggota sinagoge (tempat ibadah orang Yahudi), catatan paroki (untuk orang Yahudi yang telah dikonversi), formulir pendaftaran polisi yang rutin tapi wajib, pertanyaan dari saudara, dan dari informasi yang diberikan oleh tetangga dan pejabat. Untuk wilayah yang diduduki oleh Nazi Jerman atau mitra Axisnya, orang-orang Yahudi sebagian besar diidentifikasi melalui daftar anggota masyarakat Yahudi, surat identitas individu, dokumen sensus yang didapatkan, catatan polisi, dan jaringan intelijen lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar