ELVIPS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyarankan agar PT Freeport Indonesia mengakhiri kontrak karya jika tidak mampu memenuhi lima syarat yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Syarat pertama, kata Rizal, Freeport harus membayar royalti yang lebih tinggi. Pemerintah sebelumnya menetapkan royalti tembaga naik dari 3,5 persen menjadi 4 persen; royalti emas naik dari 1 persen menjadi 3,75 persen; dan royalti perak naik dari 1 persen menjadi 3,25 persen.
Syarat kedua, sebut Rizal, Freeport harus bertanggung jawab atas limbah hasil eksplorasi tambang mineral di Gunung Bijih, Mimika, Papua Barat. Ketiga, Freeport harus melaksanakan ketentuan divestasi dengan melepas saham mayoritas ke nasional.
Keempat, Rizal menagih janji Freeport untuk membangun pabrik pemurnian mineral (smelter). Terakhir, Freeport dituntut untuk memperbaiki lingkungan yang rusak akibat aksi penambangan secara masif.
"Kalau itu dipenuhi, (izin tambang) bisa dilanjutkan. Tapi kalau seandainya Freeport ngotot tidak mau penuhi, kembalikan kontrak karyanya karena Indonesia akan dapat durian runtuh," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/11).
Disinggung mengenai divestasi saham Freeport, Rizal Ramli hanya berkomentar singkat. "Tunggu saja, sabar, nikmati dulu sinetronnya."
Cadangan Emas
Mantan Menteri Keuangan era Gus Dur itu mengatakan Freeport awalnya menemukan cadangan emas di permukaan Gunung Bijih (Grasberg) di Mimika, Papua Barat. Sejalan dengan proses eksplorasi yang masif, Freeport mengeruk Grasberg hingga menembus leher dan perut gunung.
"Tetapi di sebelah kirinya (masih) ada lagi cadangan, di sebelah kanannya ada cadangan," ujar Rizal.
Menurut Rizal, total cadangan emas Freeport yang sudah terbukti volumenya mencapai 16 juta kilogram (Kg). Sementara untuk cadangan tembaga diperkirakan mencapai 1,5 miliar Kg dan itu belum termasuk komoditas tambang berharga lainnya.
"Cadangan emas Bank Indonesia itu hanya 100 Kg, China hanya berapa juta Kg. Freeport cadangan emasnya itu 16 juta kg. Bayangin kalau setengahnya saja kita masukkan ke dalam cadangan Bank Indonesia, rupiah bisa menguat ke berapa? Bisa menguat ke Rp 2.000 per US$," tuturnya.
Jokowi Ajukan Tiga Syarat untuk Perpanjang Izin Freeport
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan sejumlah syarat sebagai kesediaan pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia melalui Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang akan habis 2021 mendatang. Syarat tersebut disampaikan Jokowi kepada James R. Moffett, Chairman Freeport-McMoran, saat keduanya bertemu di Istana Kepresidenan pagi (2/7) tadi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang ikut dalam pertemuan mengatakan beberapa syarat yang diajukan Jokowi lebih bersifat normatif.
Pertama, Freeport harus lebih mempercepat proses pembangunan ekonomi Papua dan juga Indonesia.
“Hal ini sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 16 tentang Tim Kajian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Bagi Pembangunan Ekonomi Papua,” kata Sudirman.
Kedua, Jokowi meminta Freeport untuk meningkatkan kandungan lokal dalam mengerjakan proyek tambang bawah tanah sampai kegiatan operasional sehari-hari.
“Bahkan tadi Freeport menyampaikan akan membeli alat berat dari PT Pindad (Persero), kemudian juga akan membeli sebagian bahan peledak yang dibutuhkan dari Pindad dan Dahana sehingga alokasi belanjanya bisa diserap badan usaha milik negara (BUMN),” jelasnya.
Ketiga, Freeport diminta Jokowi untuk meningkatkan partisipasi dalam membangun infrastruktur wilayah di tempatnya beroperasi.
“Secara khusus, Presiden ingin PLTA Uru Muka 1.000 megawatt (MW) bisa dibangun oleh Freeport. Kalau itu dibangun maka 400 MW diantaranya bisa dimanfaatkan Freeport untuk tambang bawah tanah, sisanya bisa dipakai masyarakat setempat,” jelas Sudirman.
Tiga syarat tersebut menurut Sudirman telah dipercayakan oleh Jokowi kepadanya untuk terus diikuti proses realisasinya. Selain tiga hal tersebut, Jokowi juga meminta pembahasan teknis perpanjangan izin Freeport bisa dilakukan dengan hati-hati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar