F Audit Petral Tuntas, Menteri ESDM Panggil Direksi Pertamina - VIP 4LIFE TRANSFER FACTOR

Audit Petral Tuntas, Menteri ESDM Panggil Direksi Pertamina

ELVIPS.COM - PT Pertamina (Persero) telah mengantongi hasil audit investigasi entitas bisnisnya di Singapura, Pertamina Energy Trading Limited atau Petral. Untuk itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akan memanggil jajaran Direksi Pertamina guna mencari tahu hasil audit forensik itu.

Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum Pertamina, Dwi Wahyu Daryoto mengakui perusahaan audit asal Australia, Kordamentha telah menyerahkan hasil audit Petral. Sejauh ini, katanya, manajemen perusahaan minyak dan gas bumi pelat merah itu tengah mengevaluasi hasil audit tersebut.

"Setahu saya kemarin sudah diserahkan ke Direksi, pak Dwi Soetjipto (Direktur Utama)," tutur Dwi Wahyu Daryoto di Jakarta,  Rabu (4/11).

Menanggapi hal itu, Sudirman Said mengatakan akan memanggil jajaran Direksi Pertamina guna mengetahui secara rinci mengenai hasil audit forensik terhadap Petral. Sayangnya, Sudirman masih enggan membeberkan langkah konkret yang akan diambil pemerintah mengenai hasil audit tersebut.

"Besok atau lusa terima presentasi dari direksi, dan setelahnya kita lihat isinya (seperti) apa," ujar Sudirman.

Sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (TRTKM) merekomendasikan audit investigasi dan forensik terhadap kegiatan usaha pengadaan minyak mentah dan impor bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh Petral. 

Rekomendasi itu muncul karena ada dugaan praktik penggelembungan harga impor BBM dan minyak mentah. Terakhir, muncul desakan agar Petral dibubarkan.

Sebelum membubarkan Petral, Pertamina merespons rekomendasi TRTKM dengan melakukan audit forensik terhadap anak usahanya itu.

Menteri ESDM Pertimbangkan Bawa Kasus Petral ke Meja Hijau

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mempertimbangkan untuk meneruskan hasil audit investigasi terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ke meja hijau.

"Kami dengan tim hukum sedang mengkaji apakah temuan ini sudah layak masuk ke proses pro justitia. Secara umum, publik harus belajar bahwa kejahatan tidak bisa terus disembunyikan," kata Sudirman saat konferensi pers di kawasan Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (8/11).

Sudirman Said mengatakan pihaknya telah mengantongi tiga poin penting dari hasil audit anak usaha PT Pertamina (Persero) itu.

Pertama, Sudirman memastikan ada pihak ketiga di luar  manajemen Petral dan Pertamina yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk bahan bakar minyak (BBM).

Kedua, lanjutnya, pihak ketiga tersebut juga terbukti  telah ikut campur mulai dari mengatur tender hingga menetapkan harga denga perhitungan sendiri.

"Bukan hanya itu, pihak ketiga ini juga menggunakan instrumen karyawan dan manajemen Petral untuk memenangkan kepentingan-kepentingannya," kata Sudirman.

Ketiga, kata Sudirman, hasil audit mendapati permainan pihak ketiga tersebut telah menyebabkan Petral dan Pertamina tidak dapat memperoleh harga terbaik dan optimal ketika melakukan pengadaan-pengadaan.

Akibat pihak ketiga ini pula, kata Sudirman, banyak trader, termasuk trader besar, yang takut menjalin bisnis dengan Petral. Sekarang, Sudirman ingin semua transaksi bisa berjalan lebih jujur dan transparan.

"Secara manajerial, kami sampaikan ke Pertamina, kami yakinkan agar proses likuidasi berjalan terus dan keleliruan ini jangan terulang lagi," kata Sudirman.

Proses pembubaran Petral sejatinya sudah dimulai sejak 13 Mei 2015, di mana Pertamina menghentikan seluruh kegiatan Petral dan dua anak usahanya yakni Pertamina Energy Service Ltd (PES) dan Zambesi Investment Ltd.

Sementara audit terahdap entitas bisnsi BUMN migas itu dimulai pada Juni 2015 sebelum dilakukan likuidasi aset pada April 2016.

Dalam proses audit ini, Pertamina melakukan audit forensik dan investigasi terhadap laporan keuangan Petral dan kontrak-kontrak yang dilakukan dalam jangka waktu 2012 hingga 2014.

Sejak dihentikan operasinya, Petral tercatat memiliki aset sebesar US$ 2 miliar atau sekitar Rp 26 triliun, di mana valuasi tersebut juga terdiri dari aset serta piutang anak usaha Petral di bidang jual-beli migas di luar negeri.

Sebelum Proses Hukum, Menteri Rini akan Bahas Audit Petral dengan Jokowi

Meski audit investigasi terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sudah rampung dan diterima Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, pemerintah belum menentukan sikap selanjutnya. Padahal, hasil audit tersebut mengungkapkan adanya sejumlah praktik penyimpangan di tubuh anak usaha PT Pertamina (Persero) itu.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku, sampai saat ini belum bisa memutuskan apakah hasil audit tersebut akan dibawa ke ranah hukum atau tidak. Yang jelas, dia bersama Menteri ESDM akan melaporkan dan membahas hasil audit Petral dengan Presiden Joko Widodo. “Dibicarakan bersama dengan Pak Presiden, soal kelanjutannya bagaimana,” kata Rini di Jakarta, Selasa (10/11).

Di sisi lain, Rini meminta direksi Pertamina mempelajari hasil audit Petral itu secara mendalam. Tujuannya untuk memperbaiki sistem pembelian minyak mentah dan produk bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini tidak transparan dan menimbulkan biaya yang tinggi. Dengan begitu, Pertamina bisa beroperasi secara lebih optimal dan seefisien mungkin.

Setelah itu, Rini belum bisa memastikan langkah selanjutnya. Termasuk, melanjutkan proses audit yang lebih panjang lagi untuk menyingkap praktik-praktik penyimpangan di Petral pada masa lampau. “Pada dasarnya, kami pakai dulu yang ini (hasil audit),” katanya.
Seperti diketahui, perusahaan audit forensik asal Australia, Kordamentha, telah merampungkan audit investigasi Petral pada kurun waktu 2012-2015. Dari hasil audit itu, menurut Sudirman, ditemukan adanya keterlibatan pihak ketiga dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk BBM di Petral. Pihak ketiga itu turut campur mulai dari mengatur proses tender, membocorkan informasi mengenai harga penawaran, hingga menggunakan instrumen karyawan Petral untuk memenangkan hasil tender tersebut.

Akibat praktik tersebut, Pertamina dan Petral, bahkan masyarakat luas, dirugikan karena tidak memperoleh harga yang optimal. Yaitu, harga yang terbaik ketika impor minyak mentah dan produk BBM.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto tidak bisa menyebutkan alasan dari pemilihan rentang waktu obyek audit investigasi itu hanya mulai tahun 2012 sampai 2015. Padahal, Pertamina mengambil alih Petral tahun 1998 dan bersalin nama dari Petra Oil Marketing Limited pada tahun 2001. Tugas Petral adalah melakukan jual-beli minyak, termasuk impor BBM kepada Pertamina. Semua aktivitasnya dilakukan di Singapura.

Menurut Dwi, audit tersebut sudah sejalan dengan rekomendasi dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Bahkan, tim yang dipimpin oleh ekonom Faisal Basri itu sebenarnya hanya meminta obyek audit selama tahun 2014. "Sebenarnya kami perpanjang menjadi tiga tahun," katanya, Senin (9/11). Pasalnya, ada dua hal yang diselidiki. Pertama, kebijakan Pertamina Energy Service Pte Ltd. (PES), anak usaha Petral, yang memprioritaskan perusahaan migas nasional dalam proses impor minyak BBM. Kedua, pengaruh pihak eksternal yang menyebabkan keterbatasan persaingan sehingga harga BBM tinggi.
Namun, Dwi tidak menutup kemungkinan menindaklanjuti temuan tersebut dengan membuat audit lanjutan ke masa lampau. Contohnya, pada tahun 2009, Petral yang semula berfungsi sebagai trading arm (khusus usaha perdagangan) menjadi procurement arm (usaha pengadaan).

Sebaliknya, Faisal Basri mengatakan tim reformasi menuntut agar audit dilakukan untuk periode sejak tahun 2004. Sedangkan audit forensik pada 2014 karena saat itu  tim reformasi menemukan kejanggalan impor BBM dan minyak mentah sekitar 12 juta barrel per bulan.

Dari jumlah itu, sekitar 10 juta barel impor BBM dan minyak mentah per bulan untuk kebutuhan Januari-Juni 2015 sudah ditutup pada akhir 2014. Padahal, kontrak impor BBM dan minyak mentah biasanya berjangka waktu 3 bulan. Menurut Faisal, kontrak impor dengan jangka waktu enam bulan tersebut menimbulkan kesan adanya upaya memanfaatkan waktu di pengujung (injury time) sebelum fungsi PES sebagai trading arm digantikan oleh ISC Pertamina.

Terkait dengan impor BBM dan minyak mentah yang dilakukan PES tersebut, tim reformasi mendesak dilakukan forensic audit atas kontrak impor, khususnya untuk pengadaan periode Januari-Juni 2015, Januari-Juni 2014 dan Juli-Desember 2014. Kontrak impor untuk dua periode yang disebut terakhir (Januari-Juni 2014 dan Juli-Desember 2014) masing-masing dilakukan pada akhir 2013 dan Juni 2014.
Sumber: www.CNN Indonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Imune Revolution

Tentang Transfer Factor