PILKADA.OR.ID - Usai para pengusaha "kakap" Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melaporkan harta serempak ke Ditjen Pajak, jumlah dana tax amnestylangsung melonjak pesat.
Berdasarkan data Ditjen Pajak yang dikutip Kompas.com, Selasa (27/9/2016) Pukul 18.00 WIB, jumlah harta yang dilaporkan ke negara mencapai Rp 2.476 triliun.
Jumlah harta itu tetap didominasi oleh harta yang dideklarasikan di dalam negeri sebesar Rp 1.695 triliun.
Sedangkan harta yang dideklarasikan di luar negeri mencapai Rp 654 triliun.
Adapun harta dari luar negeri yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) mulai tembus Rp 127 triliun.
Sementara uang tebusan yang masuk langsung ke kas negara sebesar Rp 53,4 triliun.
Dibandingkan data Senin (26/9/2016) pukul 18.00 WIB, harta yang dilaporkan kepada negara mencapai Rp 1.927 triliun.
Deklarasi harta di dalam negeri masih dominan mencapai Rp 1.308 triliun dan deklarasi harta luar negeri Rp 520 triliun.
Sedangkan dana repatriasi Rp 98,5 triliun dengan total uang tebusan yang masuk ke kas negara mencapai Rp 45 triliun.
Artinya pelaporan harta tax amnestynaik Rp 549 triliun hanya dalam waktu 24 jam saja.
Sebelumnya, para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada Selasa siang.
Tujuannya yakni untuk menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Hadir diantaranya Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani, Anindya Bakrie, MS Hidayat, Bambang Soesatyo, hingga pengusaha Sandiaga Uno.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons positif pelaporan harta serentak oleh para pengusaha.
Ia juga mengaku senang sebab dengan pelaporan harta itu jumlah uang tebusan yang masuk ke kas negara langsung bertambah.
"Saya menyambut baik dan gembira," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu.
Sumber :
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/09/27/192459426/pengusaha.lapor.harta.serempak.dana.tax.amnesty.dekati.rp.2.500.triliun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar