ELVIPS.COM - Perusakan dan penghancuran rumah ibadah non Muslim, yang dilakukan sebagian umat Islam sangatlah mencoreng wajah Islam. Pasalnya, Nabi Muhammad pernah berjanji kepada umat Kristen, bahwa Islam sangat menghargai Gereja dan dilarang untuk dihancurkan. Hal ini tercatat di wikipedia di mana surat jaminan Nabi Muhammad Saw terpelihara dan berhasil diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Terjemahan harfiah dokumen:
"Ini adalah pesan dari Muhammad bin Abdullah, sebagai suatu perjanjian bagi mereka yang menganut Kekristenan, jauh dan dekat, kami beserta mereka.Sesungguhnya aku, para hamba, para pembantu dan para pengikutku membela mereka, karena orang Kristen adalah wargaku; dan demi Allah! aku menahan diri untuk melakukan apapun yang menentang mereka.Tidak ada paksaan boleh dilakukan untuk mereka.Juga tidak boleh hakim-hakim mereka disingkirkan dari pekerjaannya, maupun para biarawan mereka dari biara-biaranya.Tidak ada orang yang boleh menghancurkan rumah agama mereka, atau merusakkannya, atau mengambil sesuatupun daripadanya ke dalam rumah-rumah orang Muslim.Bilamana ada orang yang melakukan hal ini, ia menyalahi perjanjian Allah dan tidak mematuhi Nabi-Nya.Sesungguhnya, mereka adalah sekutuku dan memiliki perjanjian erat dariku melawan semua yang mereka benci.Tidak ada orang yang boleh memaksa mereka untuk pergi atau mengharuskan mereka untuk berperang.Orang-orang Muslim harus berperang untuk mereka.Jika seorang wanita Kristen menikah dengan seorang Muslim, tidak boleh dilakukan tanpa seizin wanita itu. Wanita itu tidak boleh dihalangi untuk mengunjungi gerejanya untuk berdoa.Gereja-gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh dihalangi untuk memperbaikinya atau kekudusan perjanjian-perjanjian mereka.Tidak ada bangsa (Muslim) yang boleh melanggar perjanjian ini sampai Akhir Zaman."
Dokumen ini menyatakan bahwa Nabi Muhammad (570-633) secara pribadi melalui perjanjian ini memberikan hak-hak dan kemudahan bagi semua orang Kristen "jauh dan dekat". Memuat sejumlah butir topik perlindungan orang-orang Kristen yang hidup dalam kekuasaan Islam sebagaimana para peziarah dalam perjalanan ke biara-biara, kebebasan beragama, kebebasan bepergian dan kebebasan menentukan para hakim dan memelihara hak milik mereka, bebas dari wajib militer dan pajak serta hak untuk dilindungi dalam peperangan.
Naskah perjanjian yang asli sudah tidak ada lagi, tetapi beberapa salinan masih ada di Biara Santa Katarina, di antaranya ada yang disaksikan oleh para hakim Islam untuk menguatkan keotentikan sejarahnya. Penjelasan tradisional mengenai hilangnya naskah asli adalah pada waktu Kekaisaran Ottoman menyerang Mesir pada tahun 1517 atas perintah sultan Selim I, naskah asli diambil dari biara tersebut oleh tentara Ottoman dan dibawa ke istana Selim di Istanbul. Salinannya kemudian dibuat untuk mengganti kehilangannya di biara tersebut. Di sisi lain, mungkin pula perjanjian itu diperbarui di bawah penguasa baru, sebagaimana disebutkan dalam dokumen lain di arsip tersebut.[3]Tradisi mengenai toleransi yang ditunjukkan terhadapa biara ini telah dilaporkan dalam dokumen-dokumen pemerintah yang diterbitkan di Kairo, dan selama periode kekuasaan Ottoman (1517-1798), Pasha Mesir setiap tahun menegaskan kembali perlindungannya.
Pada tahun 1630, Gabriel Sionita menerbitkan edisi pertama naskah bahasa Arab, dengan terjemahan bahasa Latin, berjudul Testamentum et pactiones inter Mohammedem et Christianae fidei cultores atau judul bahasa Arab "Al-'ahd wa-l-surut allati sarrataha Muhammad rasul-Allah li ahl al-millah al-nasraniyyah.".
Asal mula dokumen ini telah menjadi topik berbagai tradisi berbeda, yang paling terkenal melalui kisah-kisah petualang Eropa yang mengunjungi biara tersebut. Para pengarang ini termasuk perwira Perancis Greffin Affagart (mati tahun 1557), pengunjung Perancis Jean de Thévenot (mati tahun 1667) dan uskup (prelate) Inggris Richard Peacocke, yang menyertakan terjemahan bahasa Inggris naskah tersebut.
Sejak abad ke-19, beberapa bagian Achtiname ini mulai diteliti lebih mendalam, terutama daftar para saksi. Terdapat kemiripan dengan dokumen-dokumen lain yang diberikan kepada komunitas agama lain di Timur Dekat. Salah satu contoh adalah surat Muhammad bagi orang-orang Kristen di Najrān, yang ditemukan pertama kali pada tahun 878 pada sebuah biara di Irak dan naskahnya diawetkan di Chronicle of Séert.
Meskipun dalam surat ini yang disinggung adalah Gereja, tetapi Islam secara langsung harus melindungi tempat ibadah non Muslim apapun itu agamanya. Maka jika ada umat Islam yang menghancurkan tempat ibadah non Muslim, siapakah yang mereka tiru?
posted from Bloggeroid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar