F 4000 T Uang Dari Indonesia Parkir di Singapore - VIP 4LIFE TRANSFER FACTOR

4000 T Uang Dari Indonesia Parkir di Singapore


ELVIPS.COM - Ternyata Kita baru sadar & tahu bahwa negara kita Indonesia ini sebenarnya sangat kaya.

Barulah terbuka dengan jelas bahwa ada sekitar 4 ribu triliun rupiah uang orang Indonesia yang parkir hanya di Singapura saja.

Pantaslah Singapura negara kecil yang kaya raya, karena berhasil menarik banyak uang orang Indonesia kesana.

Uang yang ditaruh di Singapura itu bukan hanya uang yang disembunyikan supaya bebas pajak saja.

Tetapi juga uang2 haram dr illegal logging, illegal fishing dan banyak illegal lainnya termasuk uang korupsi.

Pemerintah Singapura sejak dulu membuka negaranya untuk menerima uang haram dr Indonesia dan mengelolanya.

Mirip ikan kecil remora yang selalu menempel pada ikan hiu. Ada simbiosis mutualisma antara konglomerat dan pejabat hitam di Indonesia dengan negara kecil Singapura.

Dan sekarang Singapura terancam...

RUU pengampunan pajak atau tax amensty sedang digerakkan oleh Jokowi. RUU itu ketika di-sahkan DPR akan seperti buah simalakama bagi mereka yang punya uang di luar negeri.

"Lu mau masukin duit lu ke Indonesia dan kami kasih ampun, atau kami tangkap karena penipuan pajak.." Tegas dan tanpa ampun.

Ketegasan ini memang perlu, karena Indonesia sangat butuh modal untuk membangun infrastruktur berskala massif.

Kebutuhannya sekitar 500 triliun per tahun. Dan daripada ngutang mulu, mending korek2 aja apa yang kita punya.

Jadi bisa bayangkan ketika uang 4 ribu triliun rupiah itu ditarik dari Singapura. Yang jelas Singapura akan mengalami kekeringan likuiditas. Ekonomi mereka pun akan anjlok pada titik terendah.

Belum lagi ketika infrastruktur Indonesia sudah selesai, maka mimpi Singapura untuk menjadi negara tempat investasi terbaik di ASEAN pada 2020 hancur sudah.

 Lha gimana, mereka sebenarnya ga punya sumber daya apa2. Bandingkan dgn Indonesia yang luasnya gak kira2. Jokowi seperti menghisap darah mereka habis2an sampai mereka butuh transfusi nantinya.

Singapura pun melawan...

Mereka aktif merayu org Indonesia yg menyimpan uangnya disana supaya menjadi warga negara Singapura dengan segala kemudahan dan fasilitasnya.

Nah, ini ujian hebat bagi orang2 kaya itu, tetap di Indonesia atau pindah jadi WN Singapura saja. Bodoh banget kalau mereka disana, Indonesia itu masa depan.. Singapura itu bentar lagi tinggal kenangan..

Bukan itu saja. Ada indikasi Singapura pun sedang berusaha melobi DPR supaya tidak men-sahkan RUU tax amnesty.

Mereka juga menyewa LSM yg terus berteriak bahwa UU tax amnesty itu akan membuat jalur korupsi baru. Apa saja mereka lakukan, karena memang situasi sedang lampu kuning di sana.

Jadi kita mulai paham bahwa pemerintahan Jokowi ini bukan saja mengancam para koruptor, tetapi juga mengancam negara yg selama ini meindungi koruptor...

Sudah berapa tahun kita di injak2 sama si kecil buntet yg kaya dengan mengorek2 kelemahan sistem kita.

Mungkin sekarang para pejabat Singapura sedang menempelkan foto Jokowi di dinding dan melemparnya dengan anak2 panah kecil sambil menggeram,

"Kenapa bukan Prabowo aja sehhh yang kepilih... Kita kan ga pucing pala ampe botak geneehh..."

Dan Jokowi santai duduk di teras depan istana sambil menyeruput kopi, "Kecil aja belagu lu... Kapok gw pites tes.." Senyum Jawanya mengembang sambil nembang. "Bengawan solo.... Riwayatmu kini...."

Fahri Hamzah Ingatkan DPR Agar Tolak Tax Amnesty

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan DPR untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty yang diajukan oleh pemerintah. Menurut Fahri, DPR lebih baik mendorong pemerintah untuk mereformasi sistem hukum dan sistem pajak daripada meloloskan Tax Amnesty yang akan banyak menimbulkan kekacauan.

“Reformasi hukum dan sistem pajak jauh lebih penting dikerjakan daripada meloloskan Tax Amnesty. Kalau sistem hukum kita baik, maka uang halal uang bersih akan datang ke kita. Kalau Tax Amnesty justru mengundang uang-uang haram dari money laundering, pengelapan pajak dan lain-lain itu yang akan masuk. Makanya kerjakan saja dulu reformasi sistem pajak dan hukum,” ujar Fahri dalam Forum Discusion Group di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/16).

Reformasi pajak, kata Fahri, bisa dilakukan agar kecurangan pajak bisa dihilangkan, piutang pajak bisa tertagih, dan agar intensifikasi pajak bisa dilakukan. Saat ini, banyak sekali piutang pajak yang tidak tertagih, kecurangan pembayaran pajak dengan berbagai modus operandi, dan masih banyak sekali objek pajak yang sama sekali belum membayar pajak.

Menurut Fahri, sistem pajak harus dibenahi, mulai dari NPWP, jumlah hakim pajak yang hanya 49 orang untuk menangani ribuan triliun rupiah pajak, sampai pengadilan pajak yang cuma ada di Jakarta, Yogyakata, dan Surabaya.

“Semua harus ditata ulang dan yang paling penting adalah database,” katanya.

Fahri melanjutkan, banyak perusahaan yang tidak memiliki NPWP. Perusahaan yang memiliki NPWP pun belum tentu membayar pajak. Perusahaan yang membayar pajak juga belum tentu benar membayarnya. “Belum lagi banyak jenis usaha baru yang belum dikenakan pajak,” ujarnya.

Fahri menyadari, negara saat ini sedang membutuhkan tambahan pemasukan untuk menutupi kekurangan pendapatan karena kurangnya ekpors komuditas dan harga komoditas yang sedang turun. Namun demikian, caranya bukan dengan tax amnesty. Untuk itu, memerlukan kecerdasan dan ketekunan pemerintah dalam mengejar pajak lainnya.

Dia pun mengingatkan para anggota DPR untuk terbuka membahas masalah tax amnesty karena hal itu adalah persoalan serius yang membutuhkan ruang perdebatan. Fahri juga meminta Presiden Joko Widodo untuk membuka data orang-orang yang melarikan uangnya ke luar negeri.

“Ini semua harus dibuka, jangan lakukan lobi-lobi di bawah meja. DPR tidak boleh diam dan saya juga ingatkan Presiden Jokowi untuk tidak menjadi presiden pertama yang merusakkan Indonesia dengan menyetujui tax amnesty karena mengizinkan masuknya uang haram,” ucap Fahri.

Penulis: Dikutip dari Tulisan Denny Siregar & republika.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Imune Revolution

Tentang Transfer Factor