F Eks Pimpinan KPK: Kalau DPR Jujur, Kenapa Takut Disadap? - VIP 4LIFE TRANSFER FACTOR

Eks Pimpinan KPK: Kalau DPR Jujur, Kenapa Takut Disadap?

ELVIPS.COM - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menduga adanya itikad tak baik dalam perumusan dan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Busyro, empat poin yang akan direvisi malah menununjukkan itikad untuk melemahkan KPK. Di antaranya adalah membentuk dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan SP3, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan terakhir pengaturan penyadapan oleh KPK.

"Keseluruhan substansi empat hal itu terang benderang justru melemahkan KPK dan sistem pemberantasan korupsi.Tak ada nalar dan itikad baik di dalamnya, justru sebaliknya," kata Busyro kepada wartawan, Selasa (2/2/2016).

Busyro juga mempertanyakan kekhawatiran DPR RI yang ngotot merevisi UU KPK terkait penyadapan. Ia merasa ada kekhawatiran sangat besar dari para wakil rakyat bila mereka disadap KPK.

"Jika anggota DPR memang jujur, kenapa takut disadap? Kenapa pula hanya KPK yang diganggu gugat tentang penyadapan?" kata Busryo.

Busryo berharap, ada ketegasan Presiden Joko Widodo maupun DPR untuk tidak merevisi UU KPK. Bila kedua pihak itu tidak tegas, tinggal bagaimana masyarakat bersikap.

"Menjadi kewajiban moral elemen masyarakat madani untuk bersatu menolak dan menghentikan proses revisi ini," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Imune Revolution

Tentang Transfer Factor