ELVIPS.COM - Demurrage & Detention :: Biaya Keterlambatan Pengembalian Kontainer – Artikel ini kami publikasikan karena banyak peserta Pelatihan Ekspor Impor yang kami selenggarakan masih awam dengan istilah Demurrage dan Detention, terutama para Importir. Baiklah mari kita ulas satu per satu.
Jadi pada prinsipnya container yang kita gunakan ketika melakukan pengiriman barang impor adalah milik pelayaran, dengan status dipinjamkan kepada eksportir atau importir. Ketika barang yang kita impor sudah tiba di pelabuhan tujuan (port of destination) maka biasanya pihak pelayaran memberikan batasan waktu kepada importir dalam menggunakan containernya. Batasan waktu tersebut bersifat variatif, tergantung perusahaan pelayaran (shipping lines) yang kita gunakan. Secara umum pihak pelayaran memberikan free time penggunaan kontainer antara 7 – 10 hari semenjak kapal atau barang tiba. Jadi artinya kita bisa menggunakan kontainer tersebut selama 7 – 10 hari tanpa dipungut biaya oleh pelayaran, namun jika lebih dari waktu itu maka pelayaran akan mengenakan biaya yang besarnya variatif (tergantung perusahaan pelayaran yang kita gunakan).
Istilah Demurrage bisa diartikan sebagai biaya (denda) yang harus dibayarkan oleh penerima barang (consignee / importir) karena terlambat mengembalikan container milik pelayaran dan posisi container tersebut masih di dalam pelabuhan. Jadi misal kita mendapatkan free time demurrage selama 7 hari, namun karena ada masalah dalam hal kepabeanan, kontainer baru bisa kita keluarkan dari port / kawasan pabean setelah 10 hari berada di port, maka dalam hal ini kita terkena denda keterlambatan pengembalian container selama 3 hari.
Sedangkan istilah Detention adalah biaya (denda) yang harus dibayarkan oleh penerima barang (consignee / importir) karena terlambat mengembalikan container milik pelayaran, namun posisi container sudah di luar pelabuhan / kawasan pabean.
Jadi disini bisa kita ambil kesimpulan bahwa Demurrage dan Detention merupakan kebijakan tiap – tiap maskapai pelayaran (shipping lines) yang diberikan kepada customernya (eksportir atau importir) dalam hal batas waktu penggunaan container. Sedikit tips mengenai hal tsb, kita bisa melakukan negosiasi ke maskapai pelayaran untuk memperpanjang batas waktu penggunaan container, sehingga terhindar dari pembayaran denda Demurrage dan Detention.
Demurrage, Detention, Storage, Waranty
Demurrage dan detention adalah sewa penggunaan container, perbedaan antara demurrage dan detention adalah sebagai berikut:
1. Demurrage
Demurrage adalah batas waktu pemakaian container didalam pelabuhan (CY : Container Yard) mulai bongkar (discharges) kapal samapai pintu ke luar pelabuhan (Get out) ataupun sebaliknya mulai dari pintu masuk pelabuhan (Get in) sampai Muat (Loading) ke kapal.
2. Detention
Detention adalah batas waktu pemakaian container di luar pelabuhan antara depot out (Keluar gudang) container maskapai pelayaran samapai masuk ke pintu pelabuhan (depot in) atau dari pintu keluar pelabuhan (depot out) sampai container masuk ke gudang container (depot in) Maskapai pelayaran.
Free time Demurage dan detention adalah kebijakan dari maskapai pelayaran yang diberikan ke pihak customernya untuk penggunaan container, mereka memberikan batasan di karenakan container tersebut akan digunakan kembali sebagai main bisnis maskapai pelayaran, jadi apa bila melebihi batas waktunya meraka akan mengenakan biaya sewa yg disebut demmurage & Dettention.
3. Storage
Storage adalah biaya penumpukan container di area tempat penimbunan sementara (TPS) dan yang menarik biaya tersebut adalah pemilik/pengelola lahan tersebut kepada pengguna container seperti Pelabuhan, Gudang berikat dll.
4. Waranty
Waranty akan dikembalikan apa bila dalam batas waktu yg ditentukan Conatiner sudah dikembalikan, Container dalam keadaan baik dan tidak rusak karena barang. Apa bila melebihi batas waktu yg deitentukan dan atau ada container rudak maka waranty akan dipotong atau kalau kurang akan diminta kekurangannya.
Apa Sich Demurrage, Detention, Storage dan Deposit Container ?
Detention, Demurage dan Storage, kalau melakukan import ketiga variable tersebut masih berupa kisaran jika diawal kita mau melakukan estimasi perhitungan biaya import.
Sebagai PA yang merangkap supply chain atau exim hal itu perlu sekali diketahui, kadang kalau orang bertanya saya hanya menceritakan secara gampangnya aja, biaya yang dibayarkan as per receipt jadi dibayarkan sesuai tagihan dari pelayaran.Demurrage berarti biaya sewa container dimana container masih terdapat didalam pelabuhan dan detention biaya sewa container dimana container berada di dalam depo container sampai dengan container dikembalikan setelah unloading dan storage yah biaya penumpukan atau sewa gudang.
setelah browsing sana-sini ada yang menjelaskan secara enak dan formil yaitu :
Demurrage dan detention adalah sewe penggunaan container, perbedaan antara demurrage dan detention adalah sebagai berikut:
Demurrage adalah batas waktu pemakaian container didalam pelabuhan (CY) mulai bongkar (discharges) kapal sampai pintu ke luar pelabuhan (Get out) ataupun sebaliknya mulai dari pintu masuk pelabuhan (Get in) sampai Muat (Loading) ke kapal.
Detention adalah batas waktu pemakaian container di luar pelabuhan antara depot out (Keluar gudang) container maskapai pelayaran samapai masuk ke pintu pelabuhan (depot in) atau dari pintu keluar pelabuhan (depot out) sampai container masuk ke gudang container (depot in) Maskapai pelayaran.
Free time demurage dan detention adalah kebijakan dari maskapai pelayaran yang diberikan ke pihak customernya untuk penggunaan container, mereka memberikan batasan di karenakan container tersebut akan digunakan kembali sebagai main bisnis maskapai pelayaran, jadi apa bila melebihi batas waktunya meraka akan mengenakan biaya sewa yg disebut demmurage & Dettention.
Storage adalah biaya penumpukan container di area tempat penimbunan sementara (TPS) dan yang menarik biaya tersebut adalah pemilik/pengelola lahan tersebut kepada pengguna container seperti Pelabuhan, Gudang berikat dll.
Warranty/ deposit container akan dikembalikan apa bila dalam batas waktu yg ditentukan Container sudah dikembalikan, Container dalam keadaan baik dan tidak rusak karena barang. Apa bila melebihi batas waktu yg deitentukan dan atau ada container rudak maka waranty akan dipotong atau kalau kurang akan diminta kekurangannya
Satu lagi yang bisa saya tambahkan berdasarkan pengalaman, biaya demurrage/detention bisa dimintakan keringanan biaya kepada pihak pelayaran dengan mengajukan permohonan, biasanya dahulu staff operational bisa sukses mendapatkan keringanan sampai dengan 50% jadi jika Anda kena biaya demurrage tinggi, jangan sampai hilang kuitansi pembayaran aslinya karena bisa digunakan untuk meminta keringanan, tapi ya tetap diawal harus dibayarkan dahulu biaya demurrage/detentionnya baru deh diproses permohonan keringanan biayanya.
Oya, untuk deposit container jangan terlalu lama diurus yah, nanti bisa hangus biasanya hanya diberikan waktu maksimal 3 bulan, sayangkan jika harus hangus hanya karena kelupaan mengurus pengembaliannya.
Jadi sudah ngga bingung kan apa itu demurrage, detention, storage, deposit container atau perbedaan antara demurrage, detention, storage, deposit container.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar