Islam sudah lama masuk ke bumi Papua mulai sejak beberapa ratus th. yang lalu, hal semacam ini dapat dibuktikan dengan masih tetap ada peninggalan-peninggalan ajaran Islam yang dipegang erat-erat oleh suku-suku di Papua sebagai sebuah hukum tradisi.
Disebuah lokasi pada Sorong serta Papua ada suatu suku di tepi pantai, umumnya di lokasi itu muslimin, tetapi mereka tidak ada lagi yang mengajarkan islam sampai turun temurun, mereka muslim namun tidak tahu agama Islam.
Mereka telah tak kenal syahadat, mereka cuma mengetahui satu ajaran kebiasaan, yakni tidak bisa makan babi, walau sebenarnya babi yaitu santapan yang masyhur di Irian, mereka berasumsi itu hukum kebiasaan, walau sebenarnya itu hukum Islam, serta kepala suku memiliki satu barang yang dikeramatkan, ia yaitu suatu kotak yang menaruh pusaka turun temurun yang dipegang oleh kepala suku dari generasi ke generasi, mereka tidak tahu benda apakah itu.
Saat mulai banyak beberapa nelayan muslimin yang datang, mereka minta sebidang tanah pada kepala suku untuk musholla, jadi kepala suku mengizinkan, lantas mereka bertandang kerumah kepala suku, dalam sambutan hangat itu kepala suku tunjukkan pusaka yang disimpan beberapa ratus th. serta diwariskan dari datuk datuknya.
Saat kotak itu di buka, jadi beberapa nelayan Muslim juga kaget serta bertakbir, ternyata isinya yaitu Alqur’an yang sudah amat tua Subhanallah. Mereka ternyata sejak berabad abad sudah muslim, tetapi karena tidak ada para dai dai pengganti, jadi ajaran Islam juga hilang serta tidak lagi dikenali, tinggallah pusaka yang diwasiati turun temurun itu yang ada pada mereka, nyatanya ia yaitu Kitabullah, Alqur’anulkarim.
Jadi kepala suku ini juga kembali memeluk Islam, tidak lama berita hingga pada Koramil serta kecamatan yang camat serta Danramil yaitu Nasrani, mereka memanggil kepala suku itu serta mendampratnya habis habisan lantaran sudah berikan sebidang tanah untuk muslimin bangun Musholla.
Kepala suku dipaksa untuk mengusir mereka serta kepala suku terus pada keputusannya, jadi kepala suku itu ditelanjangi sampai cuma celana dalamnya yg disisakan, lantas ia disiksa serta dicambuki dengan kulit ikan pari, Ikan pari populer dengan kulitnya yang penuh duri tajam yang beracun, kepala suku terus tidak ingin mengubah keputusannya, ia terus mau menjaga pusaka Alqur’an serta tidak ingin mencabut izin untuk pembangunan mushalla. Subhanallah.
*Dikutip dari catatan (alm) Habib Munzir Al-Musawa pimpinan Majelis Rasulullah " Perjalanan Perjalanan Dakwah Majelis Rasulullah ke Lokasi Manokwari Papua, Irian Barat ".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar