ELVIPS - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melaporkan, selama 9 bulan di tahun ini, angka ekspor ikan Indonesia naik 240%. Ini hasil pemberantasan pencurian ikan (illegal fishing) yang dilakukannya.
Demikian disampaikan Susi, dalam acara The International Navy, 2nd International Maritime Security Symposium (IMSS) 2015 dengan tema Maritime Confidence Building and Mutual Cooperation For Peace and Prosperity, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
"Perjalanan 9 bulan sangat mengesankan. Hasilnya, sektor perikanan 8,4% tumbuh. Ekspor tuna naik 80%. Ekspor ikan-ikan naik 240%. Kami ingin memberantas illegal fishing. Sebab illegal fishing itu kendaraan untuk kejahatan lain. Ada perbudakan, ada perdagangan ilegal," jelas Susi.
Susi memaparkan kerugian akibat illegal fishing, di antaranya, konsumsi solar ilegal hingga US$ 10 juta. Karena itu, illegal fishing akan menjadi musuh pertama Susi.
"Illegal fishing betul-betul global enemy. Laut untuk masa depan. Laut sumber protein dunia. Perubahan iklim di hadapan kita. Kita harus memberantas illegal fishing. Kerugian kita tidak hanya ikan, tapi bahan bakar, good governance, dan lainnya," jelas Susi.
"Illegal fishing turut membawa migran beserta perdagangan manusia. Bagaimana bisa tidak peduli soal itu," imbuhnya.
Asing Curi Ikan dengan Tebar Jaring Ratusan Km dan Peledak
Telah lama lautan Indonesia menjadi sasaran pencurian ikan kapal-kapal asing. Tak hanya ikan, biota laut di dalamnya ikut hancur, karena cara penangkapan ikan dengan cara ilegal.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, kapal-kapal asing ilegal biasanya berkapasitas besar, dan bisa mengangkut ikan dalam jumlah banyak. Kapal-kapal ini menebar jaring hingga ratusan kilometer (km)
"Kapal asing, mengalahkan nelayan lokal. Mereka kebanyakan pakai kapal-kapal dengan muatan tonnase besar yang sangat efektif dan efisien fishing. Kepunyaan mereka bisa membentangkan jaring ratusan kilometer dan dengan peledakan. Itu merusak apa yang kita punya di bawah laut. Karang dan ikan," tutur Susi.
Hal ini diutarakan Susi dalam acara, The International Navy, 2nd International Maritime Security Symposium (IMSS) 2015 dengan tema Maritime Confidence Building and Mutual Cooperation For Peace and Prosperity, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Nilai kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing ini mencapai US$ 20 miliar, atau sekitar Rp 280 triliun per tahun.
"Illegal fishing merupakan hal pertama yang harus diberantas. Presiden katakan laut harus jadi masa depan kita. Laut itu halaman kita. Samudera sudah sewajarnya jadi masa depan. Lima juta hektar lahan perikanan kita. Laut juga jadi lapangan kegiatan migas offshore pertambangan minyak," papar Susi depan 350 peserta dari 42 negara.
Banyaknya pencurian ikan oleh kapal-kapal asing berkapasitas besar ini, ujar Susi, membuat nelayan lokal tak semangat untuk mencari ikan. Karena itu illegal fishing harus diberantas. Belum lagi, laut bisa menjadi lahan untuk memperkuat ketahanan pangan.
"Praktik-praktik eksploitasi kekayaan laut Indonesia oleh kapal asing mengapa sangat mudah dilakukan. Hanya dengan meng-copy dan duplikasi dokumen mereka bisa melaut. Sudah 10 kali kami lakukan penenggelaman kapal," ungkap Susi.