ELVIPS.COM - Subdit Jatanras menangkap sejumlah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan. WNA tersebut terlibat sindikat penipuan via online. Penangkapan terjadi di tiga tempat berbeda, Minggu 24 Mei 2015, malam.
Tujuh orang ditangkap di Hotel Fave di Jalan Kemang 1 No 6, 20 orang ditangkap di Hotel Garden di Jalan Taman Kemang, dan empat orang ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kemang V No. 15 RT 09 RW 05.
Dari 31 WNA yang tertangkap, diketahui ada 14 WNA Tiongkok yang meliputi 11 orang perempuan dan tiga orang laki-laki. Sementara 17 WNA Taiwan meliputi lima orang perempuan dan 12 laki-laki.
Sindikat penipuan ini bermarkas di Jalan Kemang ID No. 15A RT 04 RW 02, Jakarta.
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa telefon genggam, laptop, telefon kabel, koper pakaian, paspor dan sejumlah uang di dalam rumah tersebut.
Penggerebekan sindikat penipuan asal Tiongkok dan Taiwan itu merupakan hasil pengembangan penangkapan 29 WNA di Pondok Pinang beberapa waktu lalu.
Polisi tangkap 29 Sindikat Internasional di Pondok Indah
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Krishna Murti memastikan pihaknya telah menangkap koordinator dari kelompok kejahatan dunia maya yang ditangkap di kawasan Pondok Indah, kemarin, Minggu (24/5).
Pagi ini, tim Direskrimum dijadwalkan mendatangi kediaman organisator puluhan warga asing tersebut pembobol kartu kredit warga Tiongkok itu. "Sudah ada pengembangan. Koordinatornya sudah kami tangkap. Nanti pukul 09.00 kami akan mendatangi sebuah tempat di Kemang yang menjadi tempat tinggal dia," ujar Krishna saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (25/5).
Penangkapan 29 warga asal Tiongkok ini merupakan pengungkapan ketiga kalinya, dalam kurun waktu satu bulan yang dilakukan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya.
Pagi ini, tim Direskrimum dijadwalkan mendatangi kediaman organisator puluhan warga asing tersebut pembobol kartu kredit warga Tiongkok itu. "Sudah ada pengembangan. Koordinatornya sudah kami tangkap. Nanti pukul 09.00 kami akan mendatangi sebuah tempat di Kemang yang menjadi tempat tinggal dia," ujar Krishna saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (25/5).
Penangkapan 29 warga asal Tiongkok ini merupakan pengungkapan ketiga kalinya, dalam kurun waktu satu bulan yang dilakukan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya.
Kasus pertama terkuak saat 33 warga asal Tiongkok digerebek di sebuah rumah di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/5). Kala itu, polisi menemukan 54 unit telepon genggam, 65 unit pesawat telepon, modem, komputer jinjing dan handy talky, yang diduga menjadi perangkat mereka dalam melancarkan penipuan. Aksi mereka diketahui tak ditargetkan kepada warga Indonesia, namun para pengusaha di negera mereka lah yang menjadi sasaran penipuan.
Setelah itu, selang tujuh hari kemudian, Direktorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan terhadap puluhan warga asing asal Tiongkok dan Taiwan di sebuah rumah toko, di kawasan Pantai Indah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Utara.
Setelah itu, selang tujuh hari kemudian, Direktorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan terhadap puluhan warga asing asal Tiongkok dan Taiwan di sebuah rumah toko, di kawasan Pantai Indah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Utara.
Di sana, polisi mengamankan puluhan warga asing yang terdiri dari empat wanita dan 26 pria yang diiduga telah melakukan kejahatan cyber dengan cara menipu, memeras dan meretas puluhan kartu kredit milik warga di Tiongkok.
Ruko tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan data dan server yang menjadi jalur kelompok penipuan ini melancarkan kejahatannya.
Penggerebekan ruko dilakukan setelah aparat mendengar informasi dari warga sekitar perumahan Elang Laut, mengenai adanya aktifitas mencurigakan di sebuah rumah toko penjual alat perlengkapan bayi.
Dalam temuan tersebut, polisi menemukan bahwa puluhan warga asing itu masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor resmi. Meski demikian, polisi tetap meminta pihak keimigrasian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan yang terbaru, penangkapan dilakukan di kawasan perumahan elite Pondok Indah. Sebanyak 29 warga asing diamankan polisi. Selain mengamankan kelompok yang diduga masuk dalam kelompok cyber crime itu, polisi juga mengamankan 10 gram narkotik jenis sabu dan beberapa butir ekstasi.
Dengan adanya tiga penangkapan tersebut, Krishna memastikan bahwa tak hanya mengajak pihak imigrasi untuk ikut membongkar kasus ini. Polisi memastikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bersama-sama menelusuri kejahatan dunia maya ini.
"Yang dulu kan tiap ada temuan seperti ini langsung dideportasi. Sekarang kami sudah mengundang Kominfo untuk duduk bareng mencari tahu kenapa bisa seperti ini," kata Krishna.
Ruko tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan data dan server yang menjadi jalur kelompok penipuan ini melancarkan kejahatannya.
Penggerebekan ruko dilakukan setelah aparat mendengar informasi dari warga sekitar perumahan Elang Laut, mengenai adanya aktifitas mencurigakan di sebuah rumah toko penjual alat perlengkapan bayi.
Dalam temuan tersebut, polisi menemukan bahwa puluhan warga asing itu masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor resmi. Meski demikian, polisi tetap meminta pihak keimigrasian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan yang terbaru, penangkapan dilakukan di kawasan perumahan elite Pondok Indah. Sebanyak 29 warga asing diamankan polisi. Selain mengamankan kelompok yang diduga masuk dalam kelompok cyber crime itu, polisi juga mengamankan 10 gram narkotik jenis sabu dan beberapa butir ekstasi.
Dengan adanya tiga penangkapan tersebut, Krishna memastikan bahwa tak hanya mengajak pihak imigrasi untuk ikut membongkar kasus ini. Polisi memastikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bersama-sama menelusuri kejahatan dunia maya ini.
"Yang dulu kan tiap ada temuan seperti ini langsung dideportasi. Sekarang kami sudah mengundang Kominfo untuk duduk bareng mencari tahu kenapa bisa seperti ini," kata Krishna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar