F Ini Tanggapan Ahok Soal Permintaan Tersangka Alex Usman Agar Dirinya Diperiksa - VIP 4LIFE TRANSFER FACTOR

Ini Tanggapan Ahok Soal Permintaan Tersangka Alex Usman Agar Dirinya Diperiksa

ELVIPS.COM - Jakarta - Pengacara Alex Usman, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS tahun 2014, Ahmad DJ Affandi, mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri. Mendengar itu, bagaimana tanggapan Ahok?

"Ya enggak apa-apa. Silakan saja. Itu kan tipe orang-orang sudah maling ya begitu, sudah tersangka kan. Ya silakan saja," kata Ahok santai menanggapi usulan agar dirinya dipanggil di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2015).

Ahok juga balik melempar sindiran ke pihak mantan Pejabat Pembuat Komitmen Jakarta Barat tahun 2014 itu. Menurutnya, jika dia dipanggil, maka Presiden Jokowi yang kala itu masih menjabat sebagai DKI 1 juga seharusnya ikut dimintai keterangan.

"Kalau mau periksa saya kenapa enggak minta periksa Pak Jokowi. Iya dong, kan lucu gitu lho. Kita kan kasih Anda hak pengguna anggaran, saya kasih Anda hak, bukan berarti Anda berhak nyuri lho. Betul kan?" ujarnya.

"Misalnya kamu jadi kuasa pengguna anggaran, kan kita tanda tangan nih (menjadikan) Anda (sebagai) pengguna anggaran, benar (kalau itu dilakukan) dari kita (pihak eksekutif). Tapi kalau Anda mencuri itu kesalahan Anda dong. Bukan berarti kita kasih Anda (kesempatan) boleh mencuri dan mark up," tutup Ahok sembari naik ke mobil Land Cruiser hitam miliknya.

Sebelum ini, Ahmad menegaskan bahwa kasus yang menyeret kliennya tidak ada kaitan dengan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana. Dia justru mengusulkan agar Ahok diperiksa agar pihak penyidik mendapatkan keterangan secara menyeluruh dari eksekutif.

"Yang harusnya diperiksa itu termasuk Pak Ahok (Gubernur DKI Basuki T Purnama) harus diperiksa. Proses lelang itu harus ada dana yang disetujui, yang menyetujui itu Gubernur dan Sekda," ujar dia di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, hari ini.


Hari ini Alex tidak memenuhi panggilan Bareskrim dengan alasan sakit. Tim pengacara menurut Affandi sudah menyampaikan keterangan tertulis dilengkapi surat dokter mengenai kondisi Alex ke penyidik Bareskrim.

Soal Lulung, penyidik Bareskrim Polri menggeledah ruang kerjanya di DPRD DKI pada Senin (27/4). Barang-barang seperti dokumen, fotokopi surat Gubernur, kuitansi pinjam-meminjam pribadi, bukti cakram CD-R termasuk penyampaian surat keputusan Kemendagri 2014 disita penyidik.

Kabareskrim Komjen (Pol) Budi Waseso menegaskan penyidik memeriksa Lulung terkait petunjuk yang didapatkan dari penyidikan perkara ini.

"Arahnya sementara kan ke beliau, nanti kan kita tanyakan juga dari hasil dokumen yang kita terima. Itu kan dari hasil administrasi yang kita temukan. Kita pertanyakan kepada beliau," kata Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/4). (Sumber: Detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Imune Revolution

Tentang Transfer Factor