ELVIPS.COM - Indonesia
sebagai negara kepulauan terbesar di dunia belum mampu memberdayakan
potensi ekonomi maritim. Negeri ini juga belum mampu mentransformasikan
sumber kekayaan laut menjadi sumber kemajuan dan kemakmuran rakyat
Indonesia. Indonesia bagaikan negara raksasa yang masih tidur. Indonesia
juga memiliki posisi strategis, antar benua yang menghubungkan Negara
negara ekonomi maju, posisi geopolitis strategis tersebut memberikan
peluang Indonesia sebagai jalur ekonomi, misalnya beberapa selat
strategis jalur perekonomian dunia berada di wilayah NKRI yakni Selat
Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, Selat Makasar dan Selat Ombai-Wetar.
Potensi geopolitis ini dapat digunakan Indonesia sebagai kekuatan
Indonesia dalam percaturan politik dan ekonomi antar bangsa.
Sebagai negara kepulauan terbesar di
dunia, Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km2 yang terdiri
dari wilayah teritorial sebesar 3,2 juta km2 dan wilayah Zona Ekonomi
Eksklusif Indonesia (ZEEI) 2,7 juta km2. Selain itu, terdapat 17.504
pulau di Indonesia dengan garis pantai sepanjang 95.181 km. Dengan
cakupan yang demikian besar dan luas, tentu saja maritim Indonesia
mengandung keanekaragaman alam laut yang potensial, baik hayati dan
nonhayati.
Sehingga, sudah seharusnya sektor
kelautan dijadikan sebagai penunjang perekonomian negara ini.
Berdasarkan catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sumbangan
sektor perikanan terhadap produk domestik bruto (PDB) memiliki peranan
strategis. Terutama dibandingkan sektor lain dalam sektor perikanan
maupun PDB nasional.
Pada tahun 2008 saja tercatat PDB pada
subsektor perikanan mencapai angka Rp136,43 triliun. Nilai ini
memberikan kontribusi terhadap PDB kelompok pertanian menjadi sekitar
19,13 persen atau kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 2,75 persen.
Hingga triwulan ke III 2009 PDB perikanan mencapai Rp128,8 triliun atau
memberikan kontribusi 3,36 persen terhadap PDB tanpa migas dan 3,12
persen terhadap PDB nasional.
Diantaranya, tanaman bahan makanan
sebesar Rp. 347,841 triliun, perikanan Rp. 136,435 triliun, tanaman
perkebunan Rp. 106,186 triliun, peternakan Rp. 82,835 triliun, dan
kehutanan Rp. 32,942 triliun. Kemudian hingga triwulan III 2009, PDB
kelompok pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp.
654,664 triliun. Dengan rincian, tanaman bahan makanan Rp. 331,955
triliun, perikanan Rp. 128,808 triliun, tanaman perkebunan Rp. 84,936
triliun, peternakan Rp. 76,022 triliun, dan kehutanan Rp. 128,808
triliun. Dari jenis sektor dalam kelompok pertanian, perikanan yang
memiliki kenaikan rata-rata tertinggi sejak tahun 2004–2008 sebesar
27,06 persen. Kemudian sektor tanaman bahan makanan 20,66 persen,
tanaman perkebunan 21,22 persen, peternakan 19,87 persen, dan kehutanan
18,81 persen. Bagaimanapun, catatan-catatan ini semakin menguatkan
anggapan bahwa sektor maritim sangat potensial dikembangkan sebagai
penunjang ekonomi nasional.Tentu saja, sektor kelautan tidak hanya
menghasilkan produk perikanan.
Menurut pengamat maritim Universitas
Diponegoro (Undip), Sahala Hutabarat, untuk mengembangkan potensi
sumber kekayaan laut pemerintah harus memiliki visi maritim. Karena jika
potensi sumber kekayaan laut dioptimalkan mampun mensejahterakan
masyarakat pesisir.
“Indonesia itu negara kepulauan.
Artinya laut Indonesia itu lebih luas dari daratannya. Jika laut
dimanfaatkan dengan optimal, mampu mensejahterakan masyarakat, khususnya
masyarakat pesisir. Untuk mengembangkan potensi maritim, pemerintah
harus memiliki visi negara maritim yang jelas,” kata Sahala kepada Indonesia Maritime Magazine.
Sahala juga mengkritik peran
pemerintah yang tidak memiliki konsep visi negara maritim. Seharusnya,
kata Sahala, kementerian/lembaga yang terkait kemaritiman harusnya sudah
mulai membangun konsep negara maritim. “Coba lihat nasib nelayan kita.
Mereka hidup di bawa garis kemiskanan. Jika cuaca buruk, nelayan tidak
bisa melaut. Otomatis mereka tidak ada income,” ujarnya.
Lanjut Sahala, ada 12 kementerian yang
terkait dengan kemaritiman. Adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan,
Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementrian
Lingkungan, Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Menteri Kordinator
Kesejahteraan rakyat dan Kementerian Koperasi. “Dari 12 kementerian itu
yang harus memiliki konsep membangun negara maritim. Sehingga dapat
mengoptimalkan sumber kekayaan laut,” terangnya.
Potensi Maritim Mampu Sejahterakan Rakyat
Pakar
Kelautan IPB Rochmin Dahuri, dalam sebuah kesempatan menyampaikan bahwa
Indonesia ibarat raksasa yang tertidur. Negeri ini belum dapat
mentransformasikan potensi ekonomi maritim menjadi sumber kemakmuran,
kemajuan, dan kedaulatan bangsa. Disebutkan dari 114 pelabuhan umum,
tidak satu pun memenuhi standar pelayanan internasional. Selama Orde
Baru, kredit untuk sektor ekonomi kelautan kurang dari 15 persen dan
untuk sektor perikanan hanya 0,02 persen dari total kredit. Wajar jika
hingga kini kontribusi ekonomi kelautan hanya 30 persen PDB. Padahal,
negara-negara dengan potensi laut yang jauh lebih kecil, seperti Jepang,
Korea Selatan, Thailand, China, Islandia, dan Norwegia, sumbangan
ekonomi kelautannya terhadap PDB mereka rata-rata mencapai 40 persen.
Pakar ekonomi maritim, Tridoyo
Kusumastanto menyebutkan bahwa Potensi maritim lndonesia yang dapat
diperbaharui dipandang dari segi Perikanan meliputi; Perikanan Laut
(Tuna/Cakalang, Udang, Demersal, Pelagis Kecil, dan lainnya) sekitar
4.948.824 ton/tahun, dengan taksiran nilai US$ 15.105.011.400.
Mariculture (rumput laut, ikan, dan kerang-kerangan serta Mutiara
sebanyak 528.403 ton/tahun, dengan taksiran nilai US$ 567.080.000.
Perairan Umum 356.020 ton/tahun, dengan taksiran nilai US$
1.068.060.000. Budidaya Tambak 1.000.000 ton/tahun, dengan taksiran
nilai US$ 10.000.000.000. Budidaya Air Tawar 1.039,100 ton/tahun, dengan
taksiran nilai US$ 5.195.500.000, dan Potensi Bioteknologi Kelautan
tiap tahun sebesar US$ 40.000.000.000, secara total potensi Sumberdaya
Perikanan Indonesia senilai US$ 71.935.651.400 dan yang baru sempat
digali sekitar US$ 17.620.302.800 atau 24,5 persen. Potensi tersebut
belum termasuk hutan mangrove, terumbu karang serta energi terbarukan
serta jasa seperti transportasi, pariwisata bahari yang memiliki peluang
besar untuk dikembangkan.
Menurut Richardson yang meneliti pada
tahun 2008 bahwa sekitar 70 persen produksi minyak dan gas bumi berasal
dari kawasan pesisir dan lautan. Dari 60 cekungan yang potensial
mengandung migas, 40 cekungan terdapat di lepas pantai, 14 di pesisir,
dan hanya enam di daratan. Potensi cadangan minyak buminya 11,3 miliar
barel dan gas 101,7 triliun kaki kubik. Belum lama ini, ditemukan jenis
energi baru pengganti BBM berupa gas hidrat dan biogenik di lepas pantai
barat Sumatra, selatan Jawa Barat, dan bagian utara Selat Makassar,
dengan potensi melebihi seluruh potensi migas.
Dari hasil penelitian BPPT (1998) dari
60 cekungan minyak yang terkandung dalam alam Indonesia, sekitar 70
persen atau sekitar 40 cekungan terdapat di laut. Dari 40 cekungan itu
10 cekungan telah diteliti secara intensif, 11 baru diteliti sebagian,
sedangkan 29 belum terjamah. Diperkirakan ke-40 cekungan itu berpotensi
menghasilkan 106,2 miliar barel setara minyak, namun baru 16,7 miliar
barel yang diketahui dengan pasti, 7,5 miliar barel di antaranya sudah
dieksploitasi. Sedangkan sisanya sebesar 89,5 miliar barel berupa
kekayaan yang belum terjamah. Cadangan minyak yang belum terjamah itu
diperkirakan 57,3 miliar barel terkandung di lepas pantai, yang lebih
dari separuhnya atau sekitar 32,8 miliar barel terdapat di laut dalam.
Sementara itu untuk sumberdaya gas bumi, cadangan yang dimiliki
Indonesia sampai dengan tahun 1998 mencapai 136,5 triliun Kaki Kubik
(TKK). Cadangan ini mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun 1955 yang
hanya sebesar 123,6 Triliun Kaki Kubik. Sedangkan Potensi kekayaan
tambang dasar laut seperti aluminium, mangan, tembaga, zirconium, nikel,
kobalt, biji besi non titanium, vanadium, dan lain sebagainya yang
sampai sekarang belum teridentifikasi dengan baik sehingga diperlukan
teknologi yang maju untuk mengembangkan potensi tersebut.
Menurut pengamat maritim Sahala
Hutabarat, laut juga memiliki peran geoekonomi yang sangat vital bagi
kemakmuran bangsa Indonesia dalam 11 sektor ekonomi. Di antaranya,
perikanan tangkap, perikanan budi daya, industri pengolahan hasil
perikanan, industri bioteknologi kelautan, pertambangan dan energi,
pariwisata bahari, transportasi laut, kehutanan, sumber daya wilayah
pulau-pulau kecil, industri dan jasa maritim, serta sumber daya alam
nonkonvensional.
“Jika dikelolah secara optimal potensi
ekonomi maritim bisa mencapai USD 150 pertahun. Dengan jumlah segitu
mampu mensejahterakan masyarakat pesisir. Sayangnya, Indonesia ini
bagaikan negara raksasa yang masih tidur. Tapi sekarang kita baru mulai
melek, ya masih ngucek-ngucek mata,” kata Sahala.
Sekitar 75 persen dari seluruh produk
dan komoditas yang diperdagangkan di kawasan ini ditransportasikan
melalui laut Indonesia dengan nilai sekitar USD1.300 triliun per tahun.
“Sayang potensi ekonomi kelautan yang sangat besar itu ibarat raksasa
yang tertidur, belum dapat kita transformasikan menjadi sumber kemajuan
dan kemakmuran bangsa. Itu karena kita tidak serius dan profesional
dalam mendayagunakan sumber daya kelautan,” ujarnya.
Masalah penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing)
di lautan masih menjadi persoalan yang menyelimuti dunia maritim di
berbagai negara. Hingga saat ini, total kerugian Rp 80 triliun akibat
akibat illegal fishing. Dalam catatan Badan PBB untuk urusan pangan
(Food and Agriculture Ganization/FAO), negara berkembang, termasuk
Indonesia, mengalami kerugian hingga mencapai USD30 miliar akibat
penangkapan ikan ilegal. Berdasarkan estimasi FAO, sekitar 25 persen
hasil perikanan dunia berasal dari penangkapan ikan ilegal.
Maraknya illegal fishing disebabkan
potensi sumber daya ikan Indonesia yang diestimasikan mencapai 6,4 juta
ton per tahun.Beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah
dengan pengawasan tiga lokasi kawasan perairan, penanggulan penangkapan
ikan yang merusak lingkungan di tiga provinsi.
Pemberantasan illegal fishing akan
berdampak positif pada bergairahnya industri perikanan di dalam negeri.
Berdasarkan catatan Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APII),
sebelumnya terdapat tujuh industri pengalengan ikan tuna di Jawa Timur.
Namun, kemudian empat unit di antaranya tidak berproduksi lagi karena
kekurangan bahan baku.Sementara di Sulawesi Utara yang semula memiliki
empat industri yang sama, kini tinggal dua industri yang beroperasi.
Industri pengalengan di Bali juga tinggal satu unit padahal sebelumnya
ada dua industri pengalengan ikan tuna. Ibarat benalu, illegal fishing telah membuat sumber pendapatan masyarakat Indonesia dari sektor perikanan berkurang.
Apalagi jika pola penangkapan yang dilakukan bersifat Merusak ekosistem sumberdaya laut.Jika praktik illegal fishing
ini berhasil dicegah maka akan berdampak positif terhadap pencapaian
target revitalisasi perikanan. Dalam laporan potensi ekonomi maritim,
maraknya illegal fishing mengancam pengurangan ketersediaan
ikan pada pasar lokal dan mengurangi ketersediaan protein dan keamanan
makanan nasional. Selain itu, praktik illegal fishing selama
ini telah mengancam keamanan nelayan Indonesia khususnya nelayan-nelayan
tradisional dalam menangkap ikan di perairan Indonesia.
Hal ini disebabkan, nelayan asing,
selain melakukan penangkapan secara ilegal, tak jarang menembaki
nelayan- nelayan tradisional yang sedang melakukan penangkapan ikan di fishing ground yang sama.
Dengan harga satu kapal yang
diperkirakan antara Rp1–3 miliar, maka hasil penangkapan ratusan kapal
asing yang melakukan illegal fishing itu nilainya bisa mencapai Rp. 600
miliar. Upaya pencegahan illegal fishing terus dilakukan dengan target lima tahun mendatang hingga mencapai nol persen. KKP juga berencana melakukan pemetaan lokasi illegal fishing agar
pengawasan bisa dilakukan secara intensif. Hingga saat ini, catatan KKP
menunjukkan kapal yang paling sering melakukan penangkapan secara
ilegal di perairan Indonesia adalah berasal dari China dan Thailand.
Dalam memberantas ilegal fishing, maka
diperlukan program penguatan armada penangkapan nasional, pemberian
permodalan serta yang paling vital pemenuhan Bahan Bakar Minyak (BBM)
sesuai kemampuan nelayan. Penguatan armada penangkapan nasional dengan
melakukan pengadaan kapal-kapal, alat dan perlengkapan tangkap yang
bersaing (ramah lingkungan) serta meningkatkan pengetahuan penangkapan
ikan. Pemenuhan BBM dengan melakukan subsidi khusus kepada nelayan.
Selain itu, pengurangan investor asing perikanan masuk ke Indonesia juga
diperlukan, agar terjadi pertumbuhan investor dalam negeri untuk
kemandirian bangsa.
“Pemerintah harus lebih memperhatikan
nasib nelayan kita. Misalnya, memberikan modal pada nelayan untuk
pengadaan kapal. Dan kapal nelayan dapat dijadikan agunan. Dengan
memiliki kapal yang besar, maka tangkapan ikannya pun semakin besar,”
imbuhnya. Guna mendorong ekonomi masyarakat pesisir dan pulau-pulau
kecil.
Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel
Muhammad menawarkam ke perusahan pemerintah (BUMN) dan perusahan tambang
untuk mengadopsi 20 pulau. Perusahaan tersebut antara lain adalah
Conoco Philips, Premier Oil Natuna Sea, Star Energy, International
Nickel Indonesia (INCO), dan Medco Energy.
“Keterlibatan swasta dan BUMN untuk
mendorong ekonomi lokal dapat diwujudkan lewat program CSR atau
kemitraan. Salah satu yang ditawarkan adalah program adopsi pulau untuk
penyediaan fasilitas sarana dan prasarana perikanan dan kelautan,” ujar
Fadel usai membuka Forum CSR/PKBL Program Adopsi Pulau di Gedung
Direktorat Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan
dan Perikanan.
Program ini diprioritaskan pada
kegiatan pembangunan yang ramah lingkungan dan memberdayakan masyarakat
pesisir di pulau-pulau kecil. “Ada 20 pulau yang ditawarkan antara lain
Pulau Lepar, Enggano, Maradapan, Maratua, Sebatik, Siantan, Pasaran,
Gangga, Samatellu Pedda, dan lain-lain,” jelas Fadel. Total investasi
yang dibutuhkan untuk program tersebut, kata Fadel, jumlahnya sekitar Rp
30 triliun. Pemerintah lewat APBN hanya menyiapkan Rp 400-500 miliar.
“Kenapa kita sasar oil company (perusahaan minyak), Karena
perusahaan-perusahaan asing ini hampir semua di laut dan pesisir.
Kadang-kadang mereka kerja, tapi masih banyak orang miskin di
sekitarnya,” ujar Fadel.
Dikatakan Fadel, sebesar 65 persen
kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas berlangsung di wilayah
perairan pesisir dan pulau-pulau kecil. Jumlah perusahaan mencapai 248
perusahaan. Jadi diharapkan perusahaan migas tersebut bisa membantu
pulau-pulau kecil di Indonesia, agar ekonominya berkembang dengan sarana
dan prasarana yang lengkap untuk kehidupan ekonomi mereka.
“Jadi diharapkan perusahaan migas
tersebut bisa membantu pulau-pulau kecil di Indonesia, agar ekonominya
berkembang dengan sarana dan prasarana yang lengkap untuk kehidupan
ekonomi mereka. Program ini kita harapkan jadi gebrakan atau suatu
lompatan baru dalam pemberdayaan masyarakat pesisir. Dan saat ini,
mereka dihadapkan pada kondisi cuaca yang buruk, sehingga tidak bisa ke
laut, dan dengan program ini mereka bisa mendapatkan pengganti tanpa
harus melaut,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad.
Sementara itu, Menteri BUMN Abu Bakar Mustafa, akan mendorong perusahan
pelat merah untuk mengadopsi pulau-pulau kecil di Indonesia. Perusahan
BUMN seperti Pertamina dan Migas Negara harus lebih memperhatikan sosial
dan ekonomi untuk masyarakat pesisir.
“Kita mendukung atas program adopsi
pulau-pulai kecil dan pesisir ke beberapa peruasahaan migas baik
perusahan pemerintan maupun swasta,” kata Mustafa saat memberikan
sambutan di Forum CSR/PKBL Program Adopsi Pulau di Gedung Direktorat
Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan
Perikanan.
Sumber : http://indomaritimeinstitute.org/2011/08/indonesia-raksasa-maritim-tertidur-lelap-dan-masih-bermimpi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar